Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara Mendaftar dan Menautkan Alamat Situs Ke Layanan Pengiklan MGID

CARA MENDAFTAR DAN MENAUTKAN ALAMAT SITUS KE LAYANAN PENGIKLAN MGID 

Mgid didirikan tahun 2004 oleh pemuda asal Ukraina bernama Stanislav Telyatnikov yang merupakan seorang programmer. Layanan ini merupakan alternatif lain dari google adsense. Layanan ini sangat populer dikalangan blogger, karena kemudahan yang ditawarkan dan tidak banyak peraturan seperti pada google adsense. Pada dasarnya mgid digunakan untuk menghubungkan dalam pemasangan iklan di situs-situs dengan reputasi yang baik dan memiliki pengunjung ribuan dari Indonesia. 

Bagiamana cara mendaftar di layanan mgid ?

Berikut ini adalah langkah-langkah mendaftar id mgid :

Disini penulis akan mendaftarkan situs bernama www.bloggerindonesia.web.id yang baru berumur 2 hari (sejak tulisan ini dibuat) dengan satu artikel dan masih jauh dari syarat minimum mgid. Karena hanya sebagai contoh saja maka penulis tetap menggunakan situs www.bloggerindonesia.web.id sebagai bahan pembelajaran kali ini.

Pertama, ketikkan “mgid login” di google search (Penelusuran Google) dan tekan enter.
 
 
 
Kedua, klik hasil penelusuran paling atas “MGID Ad Platform - Sign Up Login”.
 
 
Ketiga, klik “CREATE ACCOUNT”.


Keempat, isikan jenis kerjasama : “PENERBIT”. Ranah : https://www.bloggerindonesia.web.id (alamat url situs). Surel : .....@gmail .com (alamat email). Klik “I’m not a robot” dan centang “Saya menyetujui Ketentuan dan Persyaratan and Kebijakan Privasi”. Berikutnya klik “TERAPKAN”.


Kelima, setelah klik “TERAPKAN” maka akan muncul notifikasi ucapan “Selamat! Akun anda: ........@gmail.com telah berhasil di daftarkan. Kami telah mengirim anda surel untuk mengaktifkan akun anda. Harap periksa dan ikuti instruksi didalamnya”.


Keenam, buka dosboard email dan klik kiriman email dari support@mgid.com. Salin dan tempel tautan atau klik tautan pendaftaran yang dikirim (https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/557535/code/22affe7ebc732316e9666f99b3bd92b0).


Ketujuh, pada bagian “CIPTAKAN KATA SANDI”, buat kata sandi baru (usahakan kata sandi terdiri dari banyak kombinasi).


Kedelapan, mata uang pilih “US DOLLAR (USD)”. Nama isikan dengan nama anda, misal : “Dody Mulyono”. Zona Waktu pilih “(UTC +07.00) ASIA/JAKARTA” (sesuaikan dengan zona waktu kalian berada). Metode Komunikasi pilih “TELEGRAM” (kalian bisa memilih seusai dengan yang dimiliki, misal : telepon, dan lain sebagainya). Klik “SELESAI”.


Kesembilan, akun mgid telah aktif dan pengajuan akun masih menunggu “Moderasi” (diperiksa kelayakan tim mgid).


Semoga artikel ini bermanfaat.

Credit :
Penulis : Dimas Purbo Wicaksono Fenda Putra, S.E.
Copyright : dimaschannel.com
Youtube : Dimas Channel
Dibuat Tahun : 2020 (Tulisan di post ulang dari situs kedua yang sudah tidak aktif)

Post a Comment for "Cara Mendaftar dan Menautkan Alamat Situs Ke Layanan Pengiklan MGID"