Cara Mendaftar dan Menautkan Alamat Situs Ke Layanan Pengiklan MGID
CARA MENDAFTAR DAN MENAUTKAN ALAMAT SITUS KE LAYANAN PENGIKLAN MGID
Mgid didirikan tahun 2004 oleh pemuda asal Ukraina bernama Stanislav Telyatnikov yang merupakan seorang programmer. Layanan ini merupakan alternatif lain dari google adsense. Layanan ini sangat populer dikalangan blogger, karena kemudahan yang ditawarkan dan tidak banyak peraturan seperti pada google adsense. Pada dasarnya mgid digunakan untuk menghubungkan dalam pemasangan iklan di situs-situs dengan reputasi yang baik dan memiliki pengunjung ribuan dari Indonesia.
Bagiamana cara mendaftar
di layanan mgid ?
Berikut ini adalah
langkah-langkah mendaftar id mgid :
Disini penulis akan mendaftarkan situs bernama www.bloggerindonesia.web.id yang baru berumur 2 hari (sejak tulisan ini dibuat) dengan satu artikel dan masih jauh dari syarat minimum mgid. Karena hanya sebagai contoh saja maka penulis tetap menggunakan situs www.bloggerindonesia.web.id sebagai bahan pembelajaran kali ini.
Disini penulis akan mendaftarkan situs bernama www.bloggerindonesia.web.id yang baru berumur 2 hari (sejak tulisan ini dibuat) dengan satu artikel dan masih jauh dari syarat minimum mgid. Karena hanya sebagai contoh saja maka penulis tetap menggunakan situs www.bloggerindonesia.web.id sebagai bahan pembelajaran kali ini.
Pertama, ketikkan
“mgid login” di google search (Penelusuran Google) dan tekan enter.
Kedua, klik
hasil penelusuran paling atas “MGID Ad Platform - Sign Up
Login”.
Ketiga, klik
“CREATE ACCOUNT”.
Keempat, isikan
jenis kerjasama : “PENERBIT”. Ranah : https://www.bloggerindonesia.web.id (alamat
url situs). Surel : .....@gmail .com (alamat
email). Klik “I’m not a robot” dan centang “Saya menyetujui Ketentuan dan Persyaratan and Kebijakan
Privasi”. Berikutnya klik “TERAPKAN”.
Kelima, setelah
klik “TERAPKAN” maka akan muncul notifikasi
ucapan “Selamat! Akun anda: ........@gmail.com
telah berhasil di daftarkan. Kami telah mengirim anda surel untuk mengaktifkan
akun anda. Harap periksa dan ikuti instruksi didalamnya”.
Keenam, buka
dosboard email dan klik kiriman email dari support@mgid.com. Salin dan tempel tautan atau
klik tautan pendaftaran yang dikirim (https://dashboard.mgid.com/ user/activate/id/557535/code/ 22affe7ebc732316e9666f99b3bd92 b0).
Ketujuh, pada
bagian “CIPTAKAN KATA SANDI”, buat kata sandi
baru (usahakan kata sandi terdiri dari banyak kombinasi).
Kedelapan, mata
uang pilih “US DOLLAR (USD)”. Nama isikan dengan
nama anda, misal : “Dody Mulyono”. Zona Waktu
pilih “(UTC +07.00) ASIA/JAKARTA” (sesuaikan
dengan zona waktu kalian berada). Metode Komunikasi pilih “TELEGRAM” (kalian bisa memilih seusai dengan yang
dimiliki, misal : telepon, dan lain sebagainya). Klik “SELESAI”.
Kesembilan, akun
mgid telah aktif dan pengajuan akun masih menunggu “Moderasi”
(diperiksa kelayakan tim mgid).
Semoga
artikel ini bermanfaat.
Credit
:
Penulis :
Dimas Purbo Wicaksono Fenda Putra, S.E.
Copyright : dimaschannel.com
Youtube : Dimas Channel
Dibuat Tahun :
2020 (Tulisan di post ulang dari situs kedua yang sudah tidak aktif)
Post a Comment for "Cara Mendaftar dan Menautkan Alamat Situs Ke Layanan Pengiklan MGID"
Silakan bila ingin bertanya. Jangan melakukan spam dan jangan berkata kotor. Terima kasih sudah berkunjung :-)